Luwu Utara, Bataramedia.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah desa di Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara, menjadi sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) – Senin, 20 Oktober 2025.
Sorotan tersebut muncul lantaran papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai anggaran, serta adanya dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Minimnya informasi pada papan proyek tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan LSM LIRA, Iwan, yang melakukan investigasi langsung ke beberapa titik lokasi proyek.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan. Misalnya, pemasangan batu dilakukan di area yang masih tergenang air. Selain itu, di beberapa titik pekerjaan tidak menggunakan mesin molen, yang menimbulkan pertanyaan apakah proyek ini benar-benar diawasi oleh pihak dinas terkait,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, informasi awal diperoleh dari warga yang mengeluhkan adanya indikasi pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan. “Setelah kami cek langsung ke lokasi, ternyata memang benar. Ada beberapa titik pekerjaan yang terkesan dikerjakan asal jadi oleh para pemborong,” jelasnya.
Menurut Iwan, pemasangan batu di bawah air berpotensi tidak sesuai prosedur dan bisa berdampak pada kualitas serta daya tahan konstruksi. Hal ini karena kondisi tersebut dapat menimbulkan rongga atau ketidakstabilan struktur yang akan berdampak pada masa pakai irigasi. Ia juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam pencampuran material seperti pasir dan semen yang dilakukan tanpa takaran yang tepat.
“Di lapangan kami melihat hanya satu titik pekerjaan yang menggunakan mesin molen. Padahal, penggunaan molen sangat penting untuk memastikan hasil campuran beton yang homogen, kuat, dan tahan lama. Tanpa alat ini, kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa proyek ini terbagi dalam beberapa titik yang masing-masing dikerjakan oleh pemborong berbeda. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis antar titik pekerjaan.
Ia meminta DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengawasan. “Walaupun proyek ini bersumber dari anggaran APBN, fungsi DPRD tetap mencakup pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk proyek yang dananya berasal dari pusat. Kunjungan kerja untuk pengawasan seperti ini dibiayai oleh APBD,” terang Iwan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengawas proyek yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengawas lapangan yang ditunjuk oleh pihak kontraktor.
“Kalau soal papan proyek yang tidak mencantumkan nilai anggaran, saya juga tidak tahu. Memang dari awal sudah begitu formatnya. Nanti saya sampaikan ke atasan saya. Saya di sini hanya pengawas di titik ini saja, dan saya juga tidak punya wewenang soal itu,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa setiap titik pekerjaan memiliki pengawas masing-masing karena proyek ini dikerjakan oleh beberapa pemborong yang ditunjuk oleh kontraktor utama. “Kalau perlu, nanti saya bantu hubungi bos saya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : LSM LIRA